Kamis, 23 April 2009

Salah Kaprah dalam Pelafalan Bahasa Indonesia

Sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia mengalami tahap-tahap yang sangat penting dalam sejarah perkembangannya. Dimulai dari 1901, disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. Van Ophuysen dalam Kitab Logat Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia. Pada 1928 Bahasa Indonesia diikrarkan dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan. Kemudian tahun 1942 kedudukan bahasa Indonesia semakin kokoh akibat kekalahan belanda terhadap Jepang, yang secara otomatis bahasa Belanda tidak boleh dipergunakan lagi, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam situasi resmi. Tahun 1945 Bahasa Indonesia memperoleh kedudukannya yang lebih pasti sebagai bahasa nasional, bahasa resmi, bahasa kesatuan dan bahasa negara. Kemudian, dengan penetapan pemakaian ejaan baru oleh Presiden RI tanggal 16 Agustus tahun 1972, selangkah bahasa Indonesia maju menuju kesempurnaannya. (Lihat J.S Badudu.1985)

Melihat sejarah perkembangan bahasa Indonesia yang hampir mencapai satu abad, ternyata bukanlah hal yang mudah untuk menyempurnakannya dan menjaga dari pengaruh-pengaruh bahasa-bahasa lain (asing). Bahasa Indonesia masih belum cukup dewasa menahan gempuran dari bahasa-bahasa asing yang selalu mempengaruhinya. Selain ketidakmampuaannya dalam menahan gempuran, bahasa Indonesia juga masih ada yang terjadi salah kaprah penggunaanya, yang kali ini penulis coba mengangkat kesalahkaprahan bahasa Indonesia, dari segi cara pelafalan membaca akrostik dan akronim.

Bahasa Indonesia dari segi pembacaan kata akrostik dan akronim masih banyak-apakah karena sengaja atau karena sudah menjadi kebiasaan- yang salah kaprah. Ada beberapa kata yang pelafalannya kita menyesuaikan dengan lidah melayu, namun ada juga yang sedikit menggilitik lidah kita pelafalannya mengikuti dari kata aslinya –maksudnya bahasa asing- yang secara tidak sadar kita menganggap bahwa itu adalah pelafalan lidah orang melayu, khususnya orang Indonesia. Berikut akan penulis coba berikan contoh, mudah-mudahan menggugah hati anda.

Antara TV dan TVRI
Dalam pengucapannya, kita mengucapkannya dengan gaya pelafalan ejaan bahasa Inggris. TV (baca: tivi) mengapa kita tidak melafalkannya ‘teve’. Bukankah dalam bahasa Indonesia fonem t dibaca ‘te’ dan fonem v dibaca ‘ve’? Mungkin jika ingin membeli TV dan melafalkannya dengan ‘teve’ sudah pasti kita akan ditertawakan. Namun, ketika melafalkan nama stasiun TV pemerintah ‘TVRI’, kita melafalkannya dengan te-ve-er-i- bukan ti-vi-ar-ei-. Bagaimana menurut Anda, apakah benar? Hal ini sudah memasyarakat pada pengguna Bahasa Indonesia, suatu kesalahan yang sudah menjadi anggapan benar.

KFC dan A&W
Begitu juga dengan pelafalan dua merek dagang makanan dari luar negeri ini. KFC dan A&W. Kita melafalkan KFC dengan ka-ef-ci sesuai dengan pelafalan bahasa Inggris. Namun, ketika bertemu dengan merk dagang yang berbeda namun asalnya sama kita melafalkan A&W dengan pelafalan lidah melayu -a- dan –w-. Mengapa kita tidak melafalkannya sama seperti melafalkan KFC. Baca saja A&W dengan (Ei and doble yuu). Kini gilirannya, jika melafalkan demikian –ei and doubleyuu-, bisa jadi kita dibilang katrok oleh orang yang mendengarnya.

DVD dan VCD
Pelafalan DVD dan VCD Orang indonesia melafalkannya bukan (de-ve-de) tetapi (di-vi-di) Mengikuti pelafalan bahasa inggris. Begitu juga dengan VCD dilafalkan dengan vi-ci-di.

Handphone (HP)
Pada alat elektronnik yang satu ini pun kita juga salah kaprah. Mengapa pada pelafalannya kita tidak melafalkan dengan lidah Inggris. HP dibaca (eitch-pi). Tapi dalam kesehariannya kita melafalkan HP (hape). Bagaimana menurut Anda?

Tetapi walaupun demikian, tidak semua pelafalan dalam bahasa indonesia yang diserap dari bahasa asing menjadi salah kaprah. Satu contoh yang tepat, computer yang dalam bahasa Inggris dibaca –kompiyuterr-, tetapi dalam bahasa Indonesia diserap komputer, pelafalannya pun menjadi komputer. Sesuai dengan lidah orang Melayu bukan?

Melihat adanya kesalah kaprahan yang terjadi, semoga kita tidak semakin manambah kesalahan yang sudah ada. Belajarlah dari kesalahan. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga, badan, departemen atau sejenisnya yang menangani masalah kebahasaan, tetapi ini juga menjadi masalah kita sebagai masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Untuk ke depannya semoga dalam proses penyerapan bahasa asing kita tidak salah kaprah lagi.


Sumber: http://netsains.com
Oleh : M. Purna Dewansyah Saputra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar